700 Hari Kasus Novel Baswedan, Aksi Diam 700 Detik

Ilma De Sabrini
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Dia juga berharap Presiden segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang dipimpin langsung Jokowi sebagai bentuk keseriusan kepada negara dalam membantu Novel memperoleh keadilan.

"(Ingin) TGPF di bawah langsung presiden ya," ujar Yudi.

Kemudian, pada 8 Januari 2018, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk tim gabungan berisi 65 orang untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tim dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.

Pembentukan tim gabungan tertuang dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019. Tim gabungan ini untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pemantauan proses hukum terhadap Novel yang dibentuk Komnas HAM sekaligus melaksanakan tugas kepolisian di bidang penyelidikan dan penyidikan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
21 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
24 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
1 hari lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal