700 Hari Kasus Novel Baswedan, Aksi Diam 700 Detik

Ilma De Sabrini
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNew.id - Tidak terasa sudah 700 hari sejak peristiwa penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Memperingati hari tersebut Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) dan Koalisi Masyarakat Sipil bakal menggelar aksi berdiam diri 700 detik.

"Kami berencana melakukan selama 700 detik melakukan aksi diam di depan KPK. Kegiatannya nanti malam sekitar jam 7 malam," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Aksi yang akan berlangsung di kantor KPK, Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan ini, rencananya juga dihadiri LBH Jakarta, YLBHI dan ICW.

Yudi menjelaskan, aksi diam 700 detik itu melambangkan bagaimana kondisi perjalanan kasus yang ditempuh Novel. Menurut dia, tidak sedikit upaya pihaknya teriak kepada aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku penyiraman terhadap Novel.

"Sudah banyak upaya, kita juga sudah teriak untuk pengungkapan dan penuntasan kasus Novel ini. Dari meminta pihak kepolisian, sampai kepada presiden ya, tetapi sampai saat ini kita tahu tidak ada hasilnya sama sekali," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
6 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
7 jam lalu

Noel Sindir OTT KPK dalam Kasus Ketua PN Depok: Perangi Korupsi atau Negara Ini?

Nasional
1 hari lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal