Achsanul Qosasi Klaim Mau Kembalikan Uang Suap Proyek BTS Kominfo tapi Bingung Caranya

Jonathan Simanjuntak
Achsanul Qosasi mengklaim ingin mengembalikan uang suap proyek BTS 4G Bakti Kominfo Rp40 miliar. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengklaim ingin mengembalikan uang suap proyek BTS 4G Bakti Kominfo Rp40 miliar. Namun dirinya bingung cara mengembalikan uang tersebut.

Achsanul awalnya mengungkap tak lama setelah menerima uang itu menyewa rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk menyimpan uang.

"Tujuannya menyimpan di rumah itu di kemang itu apa tujuannya?" tanya Hakim dalam sidang kasus korupsi proyek BTS BTS Bakti Kominfo dengan terdakwa Acshanul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024).

"Sedang berpikir bagaimana caranya mengembalikannya," jawab Acshanul.

Hakim pun kembali mencecar Acshanul kemana uang itu akan dikembalikan. Namun demikian, Acshanul mengaku bingung ke mana uang itu harus dikembalikan.

"Itu dia. Saya diskusi sama Pak Sadikin nomor telponnya pun sudah tidak ada," jawab Acshanul.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Madura United Duduk di Papan Atas Super League, Presiden Klub Malah Beri Peringatan Keras

2 bulan lalu

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Pengaturan Opini WTP di Pemkab Muara Enim

4 bulan lalu

Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran Rumah Anggota BPK Haerul Saleh

5 bulan lalu

Polisi: 3 PRT Selamat dari Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal