Airlangga Pastikan Aturan UMP 2026 Sudah Diteken, Kapan Diumumkan?

Anggie Ariesta
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: iNews.id)

Dia menjelaskan pemerintah pusat hanya akan membuat panduan penghitungan mengenai rentang kenaikan upah. Selanjutnya, penentuan angka akhir dalam rentang tersebut akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Kepala daerah, dalam penetapan upah, harus mempertimbangkan faktor-faktor penting, termasuk pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, dan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

UMP Jakarta 2026 Berapa? Ini Bocoran Gubernur Pramono

Megapolitan
19 hari lalu

Respons Pramono soal Buruh Demo Tuntut UMP Jakarta 2026 Rp6 Juta

Megapolitan
19 hari lalu

Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta

Nasional
23 hari lalu

DEN soal UMP 2026: Tak Setinggi Harapan Buruh, Tidak Juga Serendah Keinginan Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal