JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui telah dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait laporan yang dilayangkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK. Marwata menjelaskan dia hanya dimintai keterangan oleh penyidik.
"Klarifikasi doang, dimintai keterangan," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).
Marwata tidak menjelaskan secara detail kapan dirinya memberikan klarifikasi dan siapa saja yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Saya ngga tau, yang diundang cuma saya, ya saya (datang klarifikasi)," katanya.
Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Ghufron menduga Dewas KPK telah memaksanya untuk berbuat sesuatu dan melakukan pencemaran nama baik.