Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Riyan Rizki Roshali
Terdakwa kasus narkotika Ammar Zoni telah dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta (dok. Ditjenpas)

“Ammar Zoni dkk tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB, dilakukan administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan, selanjutnya ditempatkan di Kamar Patsus (Penempatan Khusus),” ujar dia.

Namun demikian, Rika menegaskan bahwa penahanan Ammar Zoni di Jakarta tidak bersifat permanen. Dia akan kembali menjalani masa tahanan di Nusakambangan setelah agenda persidangan selesai.

“Setelah persidangan Ammar Zoni dkk dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan, seperti yang disampaikan dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Jakarta Pusat,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengizinkan Ammar Zoni dan sejumlah terdakwa lain untuk menjalani sidang secara langsung di Jakarta.

Sidang kasus yang menjerat Ammar Zoni dijadwalkan akan digelar pada Kamis, 18 Desember 2025, di Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

3 hari lalu

Polisi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat

6 hari lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

9 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal