Anak di Bawah Umur Tersangka Perusakan Fasilitas Umum di Jakarta Diproses Diversi

Danandaya Arya Putra
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri bersama jajaran menampilkan barang bukti perusakan fasilitas umum di Jakarta saat demo Agustus. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka perusak fasilitas umum di Jakarta saat aksi demo 28-31 Agustus 2025. Dari total tersebut, terdapat satu anak di bawah umur yang penyelesaian hukumnya diproses secara diversi.

"Di antara 16 tersangka ini terdapat satu orang yang statusnya anak, di mana kami telah melakukan proses diversi yang mana ini dalam penanganannya kita melibatkan subdit renakta, KPAI dan stakeholder yang ada di wilayah Jakarta," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dia menambahkan, 16 tersangka diamankan dari tempat berbeda, di antaranya Arborea Coffe Kementerian Kehutanan, Halte Transjakarta depan Kementerian Dikdasmen, sekitar Gedung DPR/MPR, dan Halte Polda Metro Jaya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP atau di tempat pembuatan bom molotov oleh tersangka. Para tersangka ini menggunakan bom molotov untuk membakar fasilitas umum saat aksi demo berlangsung.

"Kemudian dari beberapa tersangka kita lakukan penggeledahan dan kita dapatkan barang bukti berupa botol dan sumbu sebagai media untuk membakar," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Amankan 53 Barang Bukti terkait Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Agustus

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Agustus

Seleb
2 jam lalu

Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Jadi Alasan Penetapan Tersangka, Ini Faktanya!

Nasional
3 jam lalu

Pemeran Pria dalam Video Syur Lisa Mariana Juga Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Nasional
4 jam lalu

Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal