Anggota DPR Kritik Vonis Tom Lembong, Minta Penegak Hukum Tak Tebang Pilih Kasus Korupsi

Achmad Al Fiqri
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di sidang pembacaan vonis, Jumat (18/7/2025). (Foto: Arif Julianto)

Atas dasar itu, Rudianto kerap mewanti-wanti lembaga penegak hukum agar tak terkesan menarget orang dalam tangani kasus korupsi. Dia menegaskan, penanganan kasus korupsi harus dilandasi motif hukum, bukan politik.

Dengan menjunjung asas pemberantasan korupsi yang berlandas hukum, dia meyakini polemik vonis Tom Lembong tak akan sebesar ini. 

Menurutnya, kesan tebang pilih bisa memunculkan beragam persepsi di kalangan umum. Salah satunya, kata dia, penanganan perkara Tom Lembong bukan murni penegakan hukum melainkan didasarkan motif dendam politik.

"Tapi kalau dianggap tebang pilih, maka akan memunculkan persepsi beragam. Salah satu persepsinya adalah ini motifnya bukan motif hukum, itu dendam politiklah dan sebagainya," ucap Rudianto.

Dia tak ingin penegakan hukum di Indonesia dianggap upaya mencari-cari kesalahan pihak tertentu.

"Karena menegakkan hukum itu bukan mencari-cari kesalahan, tapi menemukan kesalahan, boleh. Mencari-cari kesalahan tidak boleh. Itu hukumnya seperti itu," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 bulan lalu

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Singgung Banyak Kejanggalan

Nasional
4 bulan lalu

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara meski Tak Nikmati Hasil Korupsi

Nasional
4 bulan lalu

Momen Tom Lembong Peluk Istri usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Video
4 bulan lalu

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal