Anita Kolopaking Mangkir Pemeriksaan Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Ini Alasannya

Ariedwi Satrio
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Mabes Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka Anita Kolopaking dalam kasus dugaan surat jalan palsu untuk kliennya Djoko Tjandra hari ini, Selasa (4/8/2020). Namun Anita diketahui tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihak Anita Kolopaking telah mengirimkan surat pemberitahuan keterangan tak hadir dalam pemeriksaan. Argo menjelaskan Anita beralasan sedang memberikan keterangan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Yang bersangkutan tidak hadir, ada suratnya karena dia sedang mengurus ke LPSK," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Dengan begitu Bareskrim Polri akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Anita. Rencananya, Anita akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (7/8/2020).

"Kepada Anita kami layangkan surat panggilan kedua oleh penyidik untuk hadir hari Jumat untuk memberikan keterangan sebagai tersangka," ucap Argo.

Bareskrim Polri menetapkan Anita Kolopaking sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerbitan surat jalan palsu oleh Brigjen Prasetijo Utomo untuk terpidana pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra selama masa pelariannya. Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada Kamis (30/7/2020).

Polri juga menetapkan Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam kasus ini. Atas perbuatannya, Anita Kolopaking disangka melanggar Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Gelar Perkara Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Pekan Ini, Lisa Mariana Tersangka?

Nasional
11 hari lalu

Mutasi Polri: Kombes Wira Satya Triputra Jabat Dirtipidum Bareskrim Polri, Ade Safri Dirtipideksus

Nasional
11 hari lalu

Ade Safri Simanjuntak yang Pernah Tersangkakan Firli Bahuri Ditunjuk Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri

Nasional
11 hari lalu

Kapolri Tunjuk Brigjen Nunung Syaifuddin Jadi Wakabareskrim 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal