Apa Arti Abolisi yang Diberikan Prabowo kepada Tom Lembong dan Amnesti kepada Hasto?

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi apa arti abolisi dan amnesti yang diberikan Prabowo untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. (Foto: Freepik)

Menurut Ali Yuswandi, amnesti adalah suatu pengampunan dari Presiden yang dapat menghapuskan semua akibat hukum pidana bagi orang-orang yang telah melakukan suatu tindak pidana.

Apa Perbedaan Abolisi dan Amnesti?

Dalam buku 'Hukum Pidana Materiil' terbitan Prenada Media, dijelaskan bahwa perbedaan amnesti dan abolisi ada dua, yakni amnesti semua akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana dihapuskan. Sedangkan, abolisi hanya menghapuskan penuntutan pidana.

Lalu, amnesti diberikan sepanjang proses pemidanaan atau pada saat menjalankan pidana, Sedangkan, abolisi diberikan sebelum adanya putusan pidana.

Demikian informasi arti abolisi dan amnesti.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arahan Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji yang Terlilit Utang

57 tahun lalu

Istana Pastikan Prabowo Monitor Kasus 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil

57 tahun lalu

Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.851 per Dolar AS

57 tahun lalu

Prabowo Paparkan Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kesulitan hingga Cari Solusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal