Apakah Saudara Tiri Berhak atas Pembagian Harta Warisan Orang Tua?

iNews.id
Ilustrasi rumah warisan. Apakah saudara tiri berhak dalam pembagian harta warisan peninggalan orang tua? (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Harta warisan kerap menjadi sumber konflik dalam hubungan keluarga. Penyebabnya mulai dari karena perbedaan pandangan dalam pembagian, keserakahan ahli waris atau pembagian yang tidak adil hingga ketidaktahuan mengenai hukum warisan.

Belum lagi jika pembagian harta warisan melibatkan saudara tiri. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh pembaca iNews.id yang mempertanyakan pembagian harta waris orang tuanya berupa rumah peninggalan karena dia memiliki saudara tiri. Selama ini dia tinggal di rumah itu dan tiba-tiba saudara tirinya meminta dijual lalu hasilnya dibagi dua.

Berikut pertanyaan lengkapnya:

Selamat siang iNews Litigasi. Saya seorang yatim piatu, tinggal di Kelurahan Doromukti, Tuban, Jawa Timur. Saya punya satu saudara, laki-laki, tapi beda ibu (kakak tiri). Nah saat orang tua kami meninggal dunia, terdapat satu rumah peninggalan. Kebetulan rumah itu saya yang menempati. Adapun saudara saya telah lama berkeluarga dan tinggal di rumahnya sendiri. 

Beberapa hari lalu dia datang, meminta rumah itu dijual agar hasil penjualan dibagi sebagai harta warisan. Rumah ini dulunya dibeli bapak saya semasa menikah dengan ibu kandung saya. Jadi bukan ibu kandungnya saudara tiri saya tadi. Nah saya bingung, apakah dia berhak atas warisan rumah itu? Bagaimana bila saya tidak mau menjualnya agar bisa saya tempati, apakah sah secara hukum? Terima kasih 

Penanya:
WWP (inisial) 

Kami telah menyampaikan pertanyaan pembaca iNews.id kepada Slamet Yuono, S.H., M.H. (Partner pada Kantor Hukum Sembilan Sembilan Rekan). 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Warisan Jumbo Michael Bambang Hartono, 4 Anaknya Terima Rp52 Triliun per Orang

9 hari lalu

Rizky Febian Ajukan Kasasi soal Ahli Waris, Teddy Pardiyana Buka Pintu Damai

9 hari lalu

Rizky Febian Melawan usai Teddy Pardiyana Menang Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah

20 hari lalu

Fantastis! Warisan Lina Jubaedah Diperkirakan Rp10 Miliar, Teddy Pardiyana Ahli Warisnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal