Atasi Fenomena Mengemis Online, Kemensos Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi pengemis (foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Fenomena mengemis online yang terjadi beberapa waktu terakhir turut menuai sorotan Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menangani fenomena tersebut.

Plt Kepala Biro Humas Kemensos Romal Uli Jaya Sinaga membeberkan, salah satu fokus yang dikoordinasikan yakni terkait sosialisasi, edukasi dan mencari solusi untuk memecahkan masalah itu.

"Melalui sentra-sentra dan balai kami yang ada di seluruh Indonesia selalu melakukan komunikasi dengan pemerintah kab/kota/propinsi dan kepolisian setempat, untuk sosialisasi, edukasi, mitigasi, dan penyelesaian masalah," kata Romal saat dihubungi, Sabtu (4/2/2023).

Kemensos juga telah menginstruksikan para kepala daerah untuk mencegah kegiatan mengemis online dan offline yang mengeksploitasi anak, lansia, kaum disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Instruksi itu tegas diatur dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan Kelompok Rentan Lainnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kemensos Dalami Bansos Lansia Tak Punya HP Dicoret gegara Judol: KTP Diduga Dipakai Orang Lain

3 hari lalu

Viral Lansia Tak Punya HP Terindikasi Judol hingga Bansos Dicoret, Ini Penjelasan Kemensos

3 hari lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

3 hari lalu

Mensos Tegaskan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Bisa Diperbaiki, Ini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal