Atasi Fenomena Mengemis Online, Kemensos Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi pengemis (foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Fenomena mengemis online yang terjadi beberapa waktu terakhir turut menuai sorotan Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menangani fenomena tersebut.

Plt Kepala Biro Humas Kemensos Romal Uli Jaya Sinaga membeberkan, salah satu fokus yang dikoordinasikan yakni terkait sosialisasi, edukasi dan mencari solusi untuk memecahkan masalah itu.

"Melalui sentra-sentra dan balai kami yang ada di seluruh Indonesia selalu melakukan komunikasi dengan pemerintah kab/kota/propinsi dan kepolisian setempat, untuk sosialisasi, edukasi, mitigasi, dan penyelesaian masalah," kata Romal saat dihubungi, Sabtu (4/2/2023).

Kemensos juga telah menginstruksikan para kepala daerah untuk mencegah kegiatan mengemis online dan offline yang mengeksploitasi anak, lansia, kaum disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Instruksi itu tegas diatur dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan Kelompok Rentan Lainnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mensos Terima Aduan 2.500 Data Desil Bermasalah, Janji Beres dalam Seminggu

10 hari lalu

4,5 Juta Warga Terima Bansos Lebih dari 5 Tahun, Kemensos Waspadai Fenomena Demotivasi

10 hari lalu

BPS-Kemensos Buka Metodologi DTSEN, Data Bansos bakal Terus Diperbarui

13 hari lalu

Data Desil Dimutakhirkan, 4,3 Juta Keluarga Baru Kini Dapat Bansos 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal