Azis Syamsuddin Menangis di Sidang: Tiap Tiga Tahun Saya Selalu Diplonco

muhammad farhan
Sidang Azis Syamsuddin (tangkapan layar)

Di sisi lain, Azis bersyukur karena mendapatkan pendidikan agama yang baik dari kedua orangtuanya. Dia pun mengaku rajin mengaji sesuai ajaran Islam di setiap malam selama masa kecilnya. 

"Sejak usia dini yang mulia, orang tua saya kebetulan memiliki karakter yang berperan dominan, khususnya ayah dan ibu saya membentuk karakter saya mengamalkan nilai-nilai agama Islam," ulasnya. 

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Azis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Azis disebut telah menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan sejumlah perkara yang sedang ditangani KPK.

JPU menuntut Azis 4 tahun dan 2 bulan penjara. Azis juga dituntut membayar denda sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Anak Riza Chalid Tiba di Pengadilan Tipikor, Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Nasional
3 bulan lalu

Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Suap Ronald Tannur

Nasional
3 bulan lalu

Berkas Perkara Rampung, 2 Tersangka Kasus Korupsi PGN Segera Disidang

Nasional
3 bulan lalu

Alasan Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Tipikor ke MA usai Dapat Abolisi

Nasional
3 bulan lalu

Tom Lembong Laporkan 3 Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun Penjara ke MA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal