Bareskrim Gelar Perkara Awal Pelaporan Aep dan Dede, Kubu 6 Terpidana Kasus Vina Hadir

Putranegara Batubara
riana rizkia
Bareskrim melakukan gelar perkara awal pelaporan Aep dan Dede terkait dugaan kesaksian palsu kasus Vina Cirebon. Agenda itu dihadiri kubu terpidana kasus Vina. (Foto: Riana Rizkia)

"Hari ini kami dari tim kuasa hukum terpidana datang ke Bareskrim ini atas undangan penyelidik yang akan tentu saja meminta keterangan kami dan menggelar perkaranya," kata kuasa hukum enam terpidana kasus Vina, Roelly Panggabean.

Roelly mengatakan, pihaknya bakal menyerahkan bukti tambahan yang baru didapatkan beberapa waktu lalu.

"Tentu saja ada hal yang menarik dalam hal ini adalah akan kami ajukannya satu bukti tambahan baru, di mana bukti tambahan ini baru kami dapatkan beberapa hari lalu," katanya.

Diketahui, keenam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan atas dugaan memberikan kesaksian palsu dalam kasus tersebut.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/227/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 10 Juli 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja

Buletin
21 jam lalu

Wapres Gibran Terabas Jalur Berlumpur Pakai Motor demi Temui Korban Bencana di Agam

Buletin
2 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Buletin
2 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal