Bareskrim Gelar Perkara Penetapan Tersangka ACT Siang Ini

Putranegara Batubara
kantor ACT

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada hari ini, Senin (25/7/2022). Rencananya, siang ini sekaligus menentukan status hukum seseorang atau tersangka dalam perkara tersebut.

"Iya nanti siang, gelar perkara perkembangan penyidikan," ucap Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Sebab, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.

Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatra ke Penyidikan

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Ingatkan Pejabat: Jangan Ada Penyelewengan dalam Penanganan Bencana!

Nasional
18 hari lalu

Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal