Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Gerobak Dagang di Kemendag

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam jumpa pers di kantornya. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri melakukan pengusutan atau penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019. Kasus ini berawal laporan dari pengaduan masyarakat.

"Bahwa Ini diawali dengan adanya pengaduan masyarakat, masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya. Tapi karena tidak mendapatkan haknya, sehingga memberikan laporan Dumas kepada kita," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Cahyono mengungkapkan, adanya laporan terkait dugaan korupsi ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara pada 16 Mei 2022. Dalam pengusutan perkara ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi. 

"Dan kemudian sekarang yang berjalan juga masih melakukan pemeriksaan beberapa pihak guna mendalami fakta yang akan kita cari sebagaimana  persangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Jo Pasal 55," ujar Cahyono.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Tak Hanya Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi DJKA

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
6 hari lalu

Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal