Bawaslu Gandeng PPATK Awasi Laporan Dana Kampanye Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Bawaslu menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi laporan dana kampanye Pilkada 2020. (Foto: Ilustrasi/Antara).

Strategi pengawasan lainnya, Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota akan mengecek mengenai sumbangan dana kampanye yang melebihi batas. Kemudian penelusuran terhadap penyumbang dana kampanye untuk memastikan kebenaran dan kesesuaian identitas penyumbang.

“Terakhir, kami berharap tidak ada afiliasi antara Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan peserta pemilihan saat pengecekan laporan audit kampanye,” ujarnya.

Menurut Fritz, catatan integritas dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) harus dimiliki oleh KAP yang telah ditunjuk, untuk mempertahankan kredibelitas hasil audit.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
7 hari lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Nasional
7 hari lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Nasional
12 hari lalu

Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

Nasional
12 hari lalu

Mencengangkan! PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun sejak 2017

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal