Bawaslu Gandeng PPATK Awasi Laporan Dana Kampanye Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Bawaslu menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi laporan dana kampanye Pilkada 2020. (Foto: Ilustrasi/Antara).

Strategi pengawasan lainnya, Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota akan mengecek mengenai sumbangan dana kampanye yang melebihi batas. Kemudian penelusuran terhadap penyumbang dana kampanye untuk memastikan kebenaran dan kesesuaian identitas penyumbang.

“Terakhir, kami berharap tidak ada afiliasi antara Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan peserta pemilihan saat pengecekan laporan audit kampanye,” ujarnya.

Menurut Fritz, catatan integritas dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) harus dimiliki oleh KAP yang telah ditunjuk, untuk mempertahankan kredibelitas hasil audit.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
12 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
12 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Nasional
2 bulan lalu

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal