JAKARTA, iNews.id - Sejumlah perwakilan aktivis Pro Demokrasi (Prodem) membesuk dua deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Keduanya telah ditahan Bareskrim Polri usai berstatus tersangka kasus ujaran kebencian.
Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule mengatakan, pihaknya dapat menemui dua petinggi KAMI atas izin Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi. Pertemuan dengan kedua tersangka juga dilakukan di ruang Dit Siber Bareskrim Polri lantai 16.
Iwan menuturkan, pertemuan dengan Syahganda dan Jumhur karena keduanya juga merupakan senator dari organisasi yang kini dia pimpin, Jaringan Aktivis Prodem.
"Sebelumnya keduanya tidak dapat dibesuk, namun setelah kami audiensi dengan dengan Dir Siber dan minta pertimbangan hak sebagai warga negara kemudian kami diperbolehkan bertemu. Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Direktur Siber Polri yang telah mengizinkan kami bertemu para senator Prodem" tuturnya saat dihubungi iNews.id di Jakarta, Rabu (4/11/2020).
Pertemuan tersebut, Iwan mengungkapkan, untuk memastikan kondisi terkini keduanya. Dia juga terus memberikan dukungan kepada Syahganda dan Jumhur agar tetap tegar.
"Keduanya dalam keadaan sehat. Kami beri samangat untuk tetap memperjuangkan demokrasi," ucapnya.