Berlangsung Alot, Rekapitulasi Suara Kuala Lumpur hingga Tengah Malam

Felldy Aslya Utama
Rapat pleno rekapitulasi suara PPLN Kuala Lumpur di KPU masih berlangsung hingga Senin (20/5/2019) dini hari. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

"Tidak ada komunikasi secara intens mengenai keberadaan 62.000 suara kepada partai," kata Hakim.

Saksi dari PDIP, Herlei Nui juga menyoal penambahan jumlah surat suara tanggal 16 mei itu. Dia bahkan mencurigai surat suara tersebut. "Kita tidak pernah menolak (penambahan jumlah surat suara). Kalau ada yang mencoblos lebih dari satu ini yang masalah. Ini bukan berapa banyak yang akan memilih, tapi kualitasnya," kata Herlei.

Sikap yang sama dilontarkan saksi dari PKS Ari Basuki. Menurutnya tak ada informasi faktual dalam penambahan jumlah surat suara 62 ribu tersebut. "Kami tidak pernah menyetujui penambahan waktu (penghitungan). Jadi, menurut kami, ini sangat mencurigakan," ujar Ali.

Sejak pukul 17.03 WIB, proses rekapitulasi suara PPLN Kuala Lumpur telah menjalani tiga kali skors. Bahkan, sampai sekarang belum ada keputusan apapun dalam rapat tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polemik Pasal Selundupan, Praktisi Hukum Sebut PKPU 23/2023 Sah Punya Legalitas Hukum Kuat

6 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

7 hari lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

11 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal