Brigjen Faridah, Hakim Perempuan Pemvonis Kolonel Priyanto yang Pernah Tangani Kasus Lapas Cebongan

Sindonews
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Faridah Faisal (FOTO/ISTIMEWA)

Kasus Cebongan merujuk pada peristiwa penembakan 4 tahanan di LP Cebongan, Sleman, DIY, pada 23 Maret 2013. Mereka yang ditembak merupakan pelaku pengeroyokan terhadap anggota Kopassus, Heru Santosa, di Hugo's Café beberapa hari sebelumnya. Heru meninggal dunia akibat pengeroyokan keji dan brutal itu.

Dalam penyidikan, 12 oknum prajurit Kopassus ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Serda Ucok Tigor Simbolon yang diduga kuat sebagai eksekutor. Mereka lantas diadili. Faridah memimpin salah satu persidangan.

Faridah pecah bintang alias menyandang pangkat bintang satu (Brigjen) berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1607/VII/2021, tanggal 16 Juli 2021. Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat dipimpin Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/7/2021).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 hari lalu

Eks Hakim Tinggi Jakarta soal Kematian Sutrimo: Hipotesis Saya Terjadi Pembunuhan Berencana

29 hari lalu

Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

1 bulan lalu

Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

3 bulan lalu

Sadis! Mantan Istri Jadi Otak Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Sewa Eksekutor Rp139 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal