Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Berulang Kali Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura

Jonathan Simanjuntak
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos (dok. iNews)

JAKARTA, iNews.id - Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos ternyata berulang kali mengajukan penangguhan penahanan. Penangguhan diajukan dengan alasan kesehatan.

Tannos merupakan tahanan Changi Prison yang saat ini tengah menjalani proses sidang ekstradisi di Singapura.

"Itu berkali-kali (memohon penangguhan penahanan), berbagai upaya terkait kesehatan disampaikan oleh beliau," ujar Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kementerian Hukum, Agvirta Armilia Sativa di kantor Kemenkum di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Agvirta menjelaskan, sidang penangguhan penahanan juga pernah digelar dengan putusan ditolak. Menurutnya, hakim menilai bahwa fasilitas kesehatan tempat Paulus Tannos ditahan dianggap masih memadai.

"Intinya, fasilitas kesehatan yang ada di dalam Changi Prison itu, itu sudah cukup mengakomodir kebutuhan kesehatan dari Paulus Tannos," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Buronan Kelas Kakap Paulus Tannos Ngotot Tolak Ekstradisi, Apa Alasannya?

Nasional
4 bulan lalu

Respons Pemerintah RI usai Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos

Nasional
4 bulan lalu

KPK: Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos

Nasional
5 hari lalu

MDIS Singapura Pastikan Gibran Mahasiswa Tahun 2007-2010

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal