JAKARTA, iNews.id - Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos ternyata berulang kali mengajukan penangguhan penahanan. Penangguhan diajukan dengan alasan kesehatan.
Tannos merupakan tahanan Changi Prison yang saat ini tengah menjalani proses sidang ekstradisi di Singapura.
"Itu berkali-kali (memohon penangguhan penahanan), berbagai upaya terkait kesehatan disampaikan oleh beliau," ujar Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kementerian Hukum, Agvirta Armilia Sativa di kantor Kemenkum di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Agvirta menjelaskan, sidang penangguhan penahanan juga pernah digelar dengan putusan ditolak. Menurutnya, hakim menilai bahwa fasilitas kesehatan tempat Paulus Tannos ditahan dianggap masih memadai.
"Intinya, fasilitas kesehatan yang ada di dalam Changi Prison itu, itu sudah cukup mengakomodir kebutuhan kesehatan dari Paulus Tannos," ujar dia.