Caleg Terpilih Tak Setor Laporan Dana Kampanye Bakal Didiskualifikasi

Wildan Catra Mulia
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau seluruh peserta pemilu untuk segera melaporkan dana kampanye atau Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Hal itu untuk mencegah didiskulifikasinya keterpilihan peserta dari kontestasi pemilihan legislatif (Pileg)2019.

"Kalau dia tidak menyerahkan, maka keterpilihannya bisa dibatalkan. Jadi kalau laporan awal dana kampanye, dia tidak menyerahkan, keikutsertaan di dalam pemilu bisa dibatalkan," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantornya, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Selain calon anggota legislatif (caleg), dia menambahkan, peraturan LPPDK juga berlaku bagi calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres). Batas waktu pelaporan hingga 2 Mei mendatang.

Arief meminta partai politik mengingatkan kembali para kadernya agar menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku. "Iya, regulasinya begitu. Makanya saya ingin mengingatkan ketika memberikan pengarahan kepada peserta pemilu dan partainya mohon dipatuhi betul jadwalnya. Serahkan tepat waktu, jangan ada yang telat lagi," tuturnya.

Arief memastikan tidak ada toleransi kepada siapa pun yang telat memberikan LPDK kepada KPU. "Enggak ada (toleransi). Pokoknya sesuai dengan waktu yang ditentukan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal