Caleg Terpilih Tak Setor Laporan Dana Kampanye Bakal Didiskualifikasi

Wildan Catra Mulia
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau seluruh peserta pemilu untuk segera melaporkan dana kampanye atau Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Hal itu untuk mencegah didiskulifikasinya keterpilihan peserta dari kontestasi pemilihan legislatif (Pileg)2019.

"Kalau dia tidak menyerahkan, maka keterpilihannya bisa dibatalkan. Jadi kalau laporan awal dana kampanye, dia tidak menyerahkan, keikutsertaan di dalam pemilu bisa dibatalkan," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantornya, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Selain calon anggota legislatif (caleg), dia menambahkan, peraturan LPPDK juga berlaku bagi calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres). Batas waktu pelaporan hingga 2 Mei mendatang.

Arief meminta partai politik mengingatkan kembali para kadernya agar menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku. "Iya, regulasinya begitu. Makanya saya ingin mengingatkan ketika memberikan pengarahan kepada peserta pemilu dan partainya mohon dipatuhi betul jadwalnya. Serahkan tepat waktu, jangan ada yang telat lagi," tuturnya.

Arief memastikan tidak ada toleransi kepada siapa pun yang telat memberikan LPDK kepada KPU. "Enggak ada (toleransi). Pokoknya sesuai dengan waktu yang ditentukan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
17 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
18 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
19 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
20 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal