Cara Membuat Sertifikat Tanah Online, Bisa Dilakukan secara Mandiri

Inas Rifqia Lainufar
Cara membuat sertifikat tanah online, bisa dilakukan secara mandiri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.idSertifikat tanah sangat penting untuk memperoleh jaminan kepastian hukum dan mempermudah proses peralihan hak atas tanah. Jika belum memilikinya, Anda bisa menyimak cara membuat sertifikat tanah online berikut ini agar bisa mengurus dengan mudah secara mandiri.

Mengajukan penerbitan sertifikat tanah memang terkesan berbelit-belit dan memakan biaya yang cukup mahal, terlebih jika diurus menggunakan jasa notaris. Padahal, pengajuan ternyata bisa dilakukan secara mandiri dengan langsung mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. 

BPN bahkan merilis aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa digunakan masyarakat Indonesia untuk mengurus keperluan legalitas aset tanah. Berikut ini cara membuat sertifikat tanah online yang wajib disimak.

Persyaratan Membuat Sertifikat Tanah Online

Sebelum mengajukan penerbitan sertifikat tanah, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung berikut ini:

1. KTP pemilik tanah.

2. KK.

3. Surat pernyataan kepemilikan lahan.

4. Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB).

5. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

6. Surat Pemberitahuan Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).


Cara Membuat Sertifikat Tanah Online

Panduan lengkap mengenai cara membuat sertifikat tanah secara online bisa disimak berikut ini:

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

2 bulan lalu

Kementerian ATR Uji Coba Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Mulai 17 Agustus

2 bulan lalu

Menteri ATR Nusron Targetkan 8 Juta Sertifikat Tanah Gratis untuk MBR hingga 2028

3 bulan lalu

Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah, Ini Respons PT HD Arjuna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal