Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Lama Tidak Aktif, Bisa Lewat Mobile JKN, WA, SMS, dan Kantor Cabang

Rilo Pambudi
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Lama Tidak Aktif (Foto: Sindonews)

1. Pastikan aplikasi Mobile JKN sudah terinstal di ponsel. Jika belum, unduh via Play Store atau App Store.

2. Kemudian, login menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan/ nomor KTP/ email. 

3. Setelah itu klik opsi "login". 

4. Selanjutnya pilih menu "Segmen Peserta". 

5. Ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai dan status kepesertaan berhasil aktif kembali.

2. Melalui Whatsapp

Mengaktifkan BPJS yang sudah lama tidak aktif juga bisa dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Chat melalui WA akan dilayani oleh Chat Assistant JKN yang disebut CHIKA. Adapun layanan CHIKA bisa diakses melalui nomor 0811 8750 400. 

Berikut ini langkah-langkah lengkapnya:

1. Akses layanan Whatsapp CHIKA melalui nomor 0811 8750 400. Kamu bisa mengirimkan pesan apapun, misalnya “Halo, mau bertanya.”

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
5 hari lalu

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

6 hari lalu

Prabowo Minta Pasien BPJS Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan, Waktu Antrean Dipercepat

16 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

30 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal