Datangi Bareskrim, Pendiri ACT Ahyudin Penuhi Panggilan sebagai Tersangka

Bachtiar Rajab
Pendiri ACT Ahyudin (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pendiri lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (29/7/2022). Ahyudin memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana di ACT.

Ahyudin datang pukul 13.17 WIB dengan mengenakan kemeja putih dibalut jas berwarna hitam. Dia datang ke Bareskrim didampingi kuasa hukumnya, Pupun Teuku Zulkifli. 

Ahyudin mengatakan dia datang ke Bareskrim sebagai bukti mengikuti proses hukum yang tengah dijalani. 

"Maka sebagai tersangka pun insya Allah saya akan ikut semua proses hukum ini dengan sebaik-baiknya, dengan penuh kooperatif begitu," ujar Ahyudin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
9 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Nasional
9 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal