JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan permohonan maaf kepada para jurnalis usai dijatuhi sanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia meminta maaf bila ada tindakan yang kurang berkenan.
"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf," kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Dia berterima kasih kepada DKPP yang telah menjatuhkan sanksi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada DKPP atas putusan yang membebaskannya dari tugas-tugas sebagai komisioner KPU.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan Alhamdulillah, dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata dia.
Sebelumnya, DKPP menjatuhi sanksi pemberhentian kepada Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai ketua KPU. Hasyim dinyatakan terbukti melakukan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.