Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Minta Maaf ke Jurnalis

Achmad Al Fiqri
Hasyim Asy'ari disanksi pemecatan dari ketua KPU oleh DKPP. Dia meminta maaf kepada jurnalis jika ada tindakan yang kurang berkenan. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," Kata Ketua majelis sidang, Heddy Lugito di ruang rapat utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindaklanjuti putusan itu paling lama tujuh hari.

"Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," kata Heddy.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

7 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

7 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

9 hari lalu

Denny Indrayana Ungkit Peran Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam Pencalonan Gibran: Sekarang Dia Jadi Komisaris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal