Dito Mahendra Diburu Bareskrim karena Terus Mangkir Panggilan

Puteranegara
Bareskrim edang memburu Dito Mahendra untuk dijemput paksa. Foto: Ilustrasi/Ist)

Pengusaha Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus dugaan senjata api ilegal, pada 6 April 2023. Ia tercatat telah mangkir dua kali terkait perkara tersebut. 

Dalam hal ini, Dit Tipidum Bareskrim Polri mengusut sebagaimana dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun Pasal itu berbunyi, 'tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'.

Disisi lain, Dit Tipidum Bareskrim Polri menyatakan bahwa, sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Pengusaha Dito Mahendra, diduga tidak berizin atau ilegal. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Telah Naikkan Kasus Dugaan Penghinaan Budaya Toraja ke Penyidikan

Nasional
1 hari lalu

Komika Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Budaya Toraja

Nasional
5 hari lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Uang Rp4 M

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Ungkap Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Capai 15.000 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal