Dito Mahendra Diburu Bareskrim karena Terus Mangkir Panggilan

Puteranegara
Bareskrim edang memburu Dito Mahendra untuk dijemput paksa. Foto: Ilustrasi/Ist)

Pengusaha Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus dugaan senjata api ilegal, pada 6 April 2023. Ia tercatat telah mangkir dua kali terkait perkara tersebut. 

Dalam hal ini, Dit Tipidum Bareskrim Polri mengusut sebagaimana dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun Pasal itu berbunyi, 'tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'.

Disisi lain, Dit Tipidum Bareskrim Polri menyatakan bahwa, sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Pengusaha Dito Mahendra, diduga tidak berizin atau ilegal. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
6 hari lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
9 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal