Dito Mahendra Diburu Bareskrim karena Terus Mangkir Panggilan

Puteranegara
Bareskrim edang memburu Dito Mahendra untuk dijemput paksa. Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan tidak memerlukan lagi melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Pengusaha Dito Mahendra terkait kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal. Saat ini petugas sedang memburu Dito Mahendra.

"Tidak perlu kita panggil," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Djuhandani menegaskan, tidak perlu melayangkan surat pemanggilan lantaran,penyidik saat ini sedang memburu Dito Mahendra untuk dijemput paksa terkait perkara tersebut. 

Menurut Djuhandhani, sampai dengan saat ini, keberadaan Dito Mahendra tidak diketahui dimana. Penyidik terus memburu Dito Mahendra. 

"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," ujar Djuhandhani. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
5 hari lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
7 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal