Dito Mahendra Diburu Bareskrim karena Terus Mangkir Panggilan

Puteranegara
Bareskrim edang memburu Dito Mahendra untuk dijemput paksa. Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan tidak memerlukan lagi melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Pengusaha Dito Mahendra terkait kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal. Saat ini petugas sedang memburu Dito Mahendra.

"Tidak perlu kita panggil," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Djuhandani menegaskan, tidak perlu melayangkan surat pemanggilan lantaran,penyidik saat ini sedang memburu Dito Mahendra untuk dijemput paksa terkait perkara tersebut. 

Menurut Djuhandhani, sampai dengan saat ini, keberadaan Dito Mahendra tidak diketahui dimana. Penyidik terus memburu Dito Mahendra. 

"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," ujar Djuhandhani. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
12 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
12 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
21 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal