Dito Mahendra Diburu Bareskrim karena Terus Mangkir Panggilan

Puteranegara
Bareskrim edang memburu Dito Mahendra untuk dijemput paksa. Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan tidak memerlukan lagi melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Pengusaha Dito Mahendra terkait kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal. Saat ini petugas sedang memburu Dito Mahendra.

"Tidak perlu kita panggil," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Djuhandani menegaskan, tidak perlu melayangkan surat pemanggilan lantaran,penyidik saat ini sedang memburu Dito Mahendra untuk dijemput paksa terkait perkara tersebut. 

Menurut Djuhandhani, sampai dengan saat ini, keberadaan Dito Mahendra tidak diketahui dimana. Penyidik terus memburu Dito Mahendra. 

"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," ujar Djuhandhani. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

2 Kurir Kepergok Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Upah hingga Rp100 Juta

Nasional
16 hari lalu

Bareskrim Gelar Perkara Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Pekan Ini, Lisa Mariana Tersangka?

Nasional
20 hari lalu

Terungkap! Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Hanya Butuh 17 Menit untuk Beraksi

Nasional
21 hari lalu

Polda Metro Koordinasi dengan Bareskrim Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal