Dito Mahendra Diburu Bareskrim karena Terus Mangkir Panggilan

Puteranegara
Bareskrim edang memburu Dito Mahendra untuk dijemput paksa. Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan tidak memerlukan lagi melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Pengusaha Dito Mahendra terkait kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal. Saat ini petugas sedang memburu Dito Mahendra.

"Tidak perlu kita panggil," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Djuhandani menegaskan, tidak perlu melayangkan surat pemanggilan lantaran,penyidik saat ini sedang memburu Dito Mahendra untuk dijemput paksa terkait perkara tersebut. 

Menurut Djuhandhani, sampai dengan saat ini, keberadaan Dito Mahendra tidak diketahui dimana. Penyidik terus memburu Dito Mahendra. 

"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," ujar Djuhandhani. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

11 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

24 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

26 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal