DKPP Proses Laporan terhadap Komisioner KPU-Bawaslu soal Pencalonan Gibran

Achmad Al Fiqri
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Foto: Felldy Aslya Utama)

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana terakhir diubah melalui Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

"Khusus aduan yang berstatus BMS, DKPP akan memberikan kesempatan kepada Pengadu untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen maksimal tujuh hari kerja sejak pemberitahuan diterima oleh Pengadu. Jika tidak dilengkapi, aduan dinyatakan gugur," terang Raka.

Tahapan serupa berlaku dalam verifikasi materiel. Aduan yang dinyatakan memenuhi syarat pada tahap ini akan dilimpahkan sebagai perkara dan diberi nomor registrasi perkara untuk selanjutnya dijadwalkan sidang pemeriksaan.

Raka memahami tingginya perhatian masyarakat terhadap penanganan dua aduan tersebut. DKPP, kata dia, akan mendalaminya melalui proses verifikasi dengan tetap memperhatikan batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

"Kami sangat memahami atensi masyarakat yang tinggi dalam penanganan aduan ini. DKPP akan mendalami aduan ini dalam proses verifikasi dengan memperhatikan batas waktu yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan. Mohon berikan kami waktu," pungkas Raka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 jam lalu

Kaukus Tokoh Jabar Desak Wapres Gibran Mundur, Serukan Gerakan Moral Penurunan Foto

2 hari lalu

Pernah Sebut Gibran Anak Haram Konstitusi, Wakil Ketua Harian PKB: Saya Tak Tarik Ucapan Itu

2 hari lalu

Pimpinan DPRD Sukabumi Copot Foto Gibran, PDIP Jabar Buka Suara

2 hari lalu

Sebut Tak Substantif, Refly Harun Enggan Buang Energi Debat dengan "Termul" Soal Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal