Dua Hakim PN Jaksel Diduga Menerima Suap Rp650 Juta

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diduga menerima suap Rp650 juta.

JAKARTA, iNews.id - Tiga dari lima tersangka merupakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan panitera pengganti di Pengadilan Jakarta Timur. Dugaan suap tersebut terkait pengamanan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan, perkara tersebut didaftarkan di PN Jaksel pada 26 Maret 2018 dengan nomor perkara 262/Pdt.G/2018/PN Jaksel. Selaku penggugat adalah Isrulah Achmad, sedangkan tergugat Williem J.V. Dongen, turut tergugat PT APMR dan Rhomas Azali. Gugatan perdata terkait pembatalan perjanjian akuisisi PT CLM oleh PT APMR.

"Selama proses persidangan, diindikasikan pihak penggugat melakukan komunikasi dengan MR (Muhammad Ramadhan, panitera pengganti PN Jaktim) sebagai pihak yang diduga sebagai perantasa untuk majelis hakim yang menangani perkara di PN Jakarta Selatan," katanya dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Dalam komunikasi tersebut, Alexander menambahkan, diduga terjadi aliran dana sebanyak empat kali selama dua hari yakni pada 22 dan 27 November 2018. Pada 22 November 2018, terjadi transaksi transfer dari MPS ke rekening Mandiri atas nama AF sebesar Rp500 juta.

Pada 27 November, AF melakukan penarikan Rp500 juta di tiga kantor cabang Mandiri. Kemudian, AF menukarkan Rp500 juta tersebut ke dalam mata uang dolar Singapura sebesar 47.000 dolar Singapura.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
2 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal