Eks Hakim Tinggi Soroti Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Beban Pembuktian Ada di Roy Suryo Cs

Rizky Agustian
Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta periode 2022-2025, Binsar Gultom. (Foto: iNews)

Binsar menilai persoalan utama yang harus dibuktikan adalah kebenaran tuduhan ijazah Jokowi palsu.

"Nah sekarang itu yang harus dibuktikan, benar tidak yang 99,9 persen itu palsu. Di sinilah nanti beban pembuktian ada pada Mas Roy cs," ujarnya.

Dia menjelaskan, ketika perkara telah memasuki pokok perkara, pembuktian akan dilakukan melalui proses persidangan. Beban pembuktian pada tahap tersebut berada pada jaksa melalui surat dakwaan.

"Nanti kalau sudah masuk kepada pokok perkara, pembuktian ya, beban pembuktian itu sekarang kepada jaksa melalui surat dakwaannya. Si terdakwa di sini tidak banyak komen di sana," kata Binsar.

Binsar juga menyinggung ketentuan mengenai keterangan terdakwa. Dia mengatakan keterangan terdakwa berlaku bagi dirinya sendiri dan tetap harus dikorelasikan dengan alat bukti lain dalam persidangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

Roy Suryo bakal Bawa Temuan Baru di Sidang Perdana Ijazah Jokowi: Makin Lama Kian Terbukti

12 jam lalu

Ade Darmawan Minta Publik Tak Asal Simpulkan Skripsi Jokowi Palsu: Jangan Dengerin Roy Suryo

12 jam lalu

Roy Suryo Siapkan Senjata Rahasia Jelang Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Apa Itu?

15 jam lalu

Refly Harun Pastikan Praperadilan Jilid V Roy Suryo Terakhir, Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal