Refly Harun Pastikan Praperadilan Jilid V Roy Suryo Terakhir, Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara

Yuwantoro Winduajie
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Roy Suryo memastikan praperadilan jilid V terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi upaya hukum terakhir yang diajukan kliennya. Roy Suryo siap menghadapi sidang pokok perkara yang dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2026.

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun mengatakan, pihaknya telah menerima panggilan untuk menghadiri persidangan pokok perkara dan berkomitmen hadir di pengadilan.

"Terima kasih atas kesetiaannya mengikuti sidang praperadilan yang barangkali ini adalah praperadilan terakhir Mas Roy, karena kita sudah dipanggil untuk pokok perkara pada tanggal 17 September 2026 dan Mas Roy serta kuasa hukumnya atau penasihat hukumnya komit untuk datang sidang tentunya," ucap Refly usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).

Refly menambahkan, permohonan praperadilan kelima yang diajukan Roy Suryo merupakan tindak lanjut dari putusan praperadilan pertama yang menyatakan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan terhadap Roy tidak sah.

Menurutnya, permohonan kali ini berfokus pada tuntutan ganti rugi sebesar Rp206 juta.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dokter Tifa Cecar Sepupu Jokowi soal Foto Ijazah Berkacamata, Kumis juga Jadi Sorotan

3 hari lalu

Terungkap di Persidangan, Dian Sandi Akui Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi

3 hari lalu

Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar

3 hari lalu

Dian Sandi Ternyata Dapat Foto Ijazah Jokowi dari Akun Ini, Diunduh lalu Diunggah Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal