Eks Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejari Jakpus terkait Korupsi PDNS

Ari Sandita Murti
Menkominfo, Johnny G Plate diperiksa Kejari Jakpus terkait korupsi PDNS. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah memeriksa mantan Menkominfo, Johnny G Plate di kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Pusat Data Nasional (PDNS) periode 2020-2024. Bahkan, pemeriksaan sudah dilakukan dua kali.

"Kita sudah periksa, sudah pemeriksaan kedua malahan, lanjutan. Di Sukamiskin," ujar Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat, Ruri Febrianto pada wartawan, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Johnny dilakukan tim penyidik Kejari Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, tempat dia menjalani hukuman di kasus korupsi proyek BTS BAKTI.

"Kita menanyakan hasil surat edaran (SE) yang dikeluarkan dia," ungkap dia.

Dia menambahkan, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate terkait surat edaran yang dikeluarkannya sebagai Menkominfo saat itu. Surat edaran tersebut berkaitan proyek pengadaan PDNS.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

19 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

19 hari lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

24 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal