Sebelumnya, Agung Winarno, produser eksekutif film Sang Pengadil, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aset mantan pejabat MA, Zarof Ricar.
Dalam surat dakwaan, jaksa mengungkap dugaan keterlibatan Agung dalam menyamarkan sejumlah aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, antara lain mobil Toyota Alphard, dokumen lahan perkebunan sawit, serta uang senilai Rp1 miliar.
Jaksa juga menduga dana yang berkaitan dengan hasil tindak pidana tersebut digunakan dalam pembiayaan produksi film Sang Pengadil.