Pengacara Eddy Hiariej lainnya, Ricky Sitohang, mengatakan pencabutan itu dilakukan lantaran pihaknya hendak melakukan revisi dahulu. Lantas, pihaknya akan mendaftarkan kembali gugatan praperadilan dengan menambahkan substansi baru.
"Benar (dicabut) karena ada yang mau direvisi dan ditambahkan. Setelah itu kita daftarkan kembali," katanya.
Adapun sidang hari ini sedianya beragendakan penyerahan bukti dan pemeriksaan tiga ahli dari pihak pemohon yakni Eddy Hiariej dan kawan-kawan.