Eksepsi Tim Kuasa Hukum Sofyan Basir: Dakwaan Jaksa KPK Kabur dan Keliru

Ilma De Sabrini
Terdakwa kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Dari uraiannya itu, pihak kuasa hukum Sofyan Basir menyatakan dakwaan JPU terkait pasal tersebut membingungkan. Sehingga, menyulitkan pihak tim kuas hukum dalam melakukan pembelaan.

Tidak hanya itu, tim kuasa hukum menyatakan Pasal 56 ke-2 KUHAP yang tercantum dalam surat dakwaan merupakan hal yang keliru. Menurut tim kuasa hukum Sofyan, tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pasal tersebut terjadi (voltooid) sebelum dugaan kejahatan pembantuan dituduhkan kepada kliennya.

Sebelum Eni Saragih bertemu Sofyan untuk pertama kali, Soesilo mengatakan, sudah ada pertemuan sebelumnya dengan Johannes Budisutrisno Kotjo. Pada pertemuan dengan Kotjo itu lah, Eni dijanjikan mendapatkan fee jika PLTU Riau-1 jatuh ke tangan Kotjo.

Artinya, dalam hal itu, dia menilai, tindak pidana suap-menyuap sudah terjadi sepenuhnya atau selesai (voltooid) terlebih lebih dahulu dan sudah memenuhi rumusan unsur delik yang dituduhkan oleh JPU.

"Antara uraian fakta dengan pasal dakwaan yang disampaikan Penuntut Umum di dalam Surat Dakwaan terdapat ketidakselarasan dan kekeliruan," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini

Nasional
4 hari lalu

2 Hakim Dissenting Opinion Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam, Tak Penuhi Unsur Dakwaan

Nasional
5 hari lalu

Rocky Gerung soal Sidang Nadiem: Jaksa Pintar, tapi Gagal Hubungkan Fakta Jadi Bukti

Nasional
5 hari lalu

Momen Rocky Gerung Peluk Nadiem jelang Sidang Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Nasional
11 hari lalu

Jaksa soal Nadiem Ngeluh Sakit: Hasil Pemeriksaan Dokter Sehat, Boleh Jalani Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal