Fantastis, Honor Febri Diansyah cs sebagai Pengacara SYL Rp800 Juta

Nur Khabibi
Eks jubir KPK Febri Diansyah (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Advokat dan juga mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkapkan honor yang diterima saat menjadi pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL). Febri diketahui pernah menjadi pengacara SYL ketika kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian masih dalam proses penyelidikan. 

Besaran honor ini diungkapkan Febri dalam sidang SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). Hakim anggota, Fahzal Hendri menanyakan soal honor yang diterima Febri saat menjadi pengacara SYL. 

"Honorarium itu kami Yang Mulia, izin menjelaskan. Satu, di tahap penyelidikan kami menerima honorarium ini mengacu Pasal 21 UU advokat berdasarkan kesepakatan pada saat itu," jawab Febri. 

Tidak puas dengan jawaban tersebut, Hakim Fahzal kembali melemparkan pertanyaan perihal honor. "Berapa nilainya?" tanya Fahzal. 

"Apakah tepat saya sampaikan di sini Yang Mulia?" jawab Febri.

Hakim menjelaskan alasan Febri harus menjawab pertanyaan tersebut. Menurutnya hal itu diatur diatur dalam Pasal 165 ayat 1 KUHAP.

"Kalau penuntut umum yang tanya ndak perlu Pak Febri jawab, penasihat hukum yang tanya ndak perlu dijawab. Tapi kalau hakim yang tanya harus dijawab, apa dasarnya? Dasarnya Pasal 165 ayat 1 KUHAP. Hakim apa saja boleh ditanyakan kepada saksi," ujar Fahzal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Nasional
14 jam lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
1 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal