Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

Jonathan Simanjuntak
Eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah protes soal penahanan dirinya. foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menilai keputusan penyidik Kejaksaan Agung menahan dirinya tidak tepat. Dia beralasan alat bukti dalam perkara yang menjeratnya masih perlu didalami dan dikonfirmasi oleh jaksa pemeriksa.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie usai menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam. Dalam pemeriksaan itu, dia dimintai keterangan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan.

“Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi ya sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan,” ujar Febrie kepada awak media.

Febrie mengatakan mekanisme penanganan perkara di Gedung Bundar Jampidsus selama dia bertugas berbeda dengan proses yang sedang dihadapinya saat ini. 

Menurut dia, setiap alat bukti seharusnya lebih dulu dikonfirmasi dan diperdalam sebelum penetapan tersangka disertai penahanan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

8 jam lalu

KPK soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih: Kewenangan Kejagung

9 jam lalu

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

9 jam lalu

Momen Febrie Adriansyah saat Tiba di Rutan KPK: Nggak Pakai Rompi Ye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal