Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

Jonathan Simanjuntak
Eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah protes soal penahanan dirinya. foto: Puteranegara Batubara)

“Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan expose baru kita yakin bahwa ini tidak dzalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan,” ujar Febrie.

Meski menyampaikan keberatan atas keputusan penyidik, Febrie mengaku tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia menyatakan siap menjalani seluruh tahapan penyidikan yang telah diputuskan.

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi makasih ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026), dia langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

7 jam lalu

KPK soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih: Kewenangan Kejagung

7 jam lalu

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

8 jam lalu

Momen Febrie Adriansyah saat Tiba di Rutan KPK: Nggak Pakai Rompi Ye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal