Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan dan Tanpa Diborgol, DPR: Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Achmad Al Fiqri
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam. (Foto: Yudistiro Pranoto)

"Namun demikian, perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum tidak cukup hanya diukur dari aspek legalitas, tetapi juga harus mampu menjaga persepsi publik terhadap keadilan dan kesetaraan dalam penegakan hukum," ucap dia.

Abduh menilai penjelasan Kejagung ihwal tak dipakainya rompi tahanan dan borgol pada Febrie karena buru-buru belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik. Dia mengatakan proses penegakan hukum harus benar-benar menjadi pembuktian tidak ada perlakuan yang berbeda terhadap siapa pun.

“Ketika masyarakat melihat adanya perbedaan perlakuan terhadap mantan pejabat penegak hukum dibandingkan dengan tersangka lain, maka ruang munculnya persepsi perlakuan istimewa menjadi semakin besar. Persepsi seperti ini harus dijawab dengan tindakan yang konsisten, bukan sekadar penjelasan administratif,” tegasnya.

Abduh meminta Kejagung untuk berpegang teguh pada prinsip equality before the law sebagaimana diamanatkan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan.

“Perkara ini merupakan pembuktian akuntabilitas Kejaksaan Agung dalam menangani mantan pejabat internalnya sendiri. Jangan sampai muncul kesan bahwa standar penegakan hukum berubah hanya karena yang diperiksa pernah menduduki jabatan penting. Justru dalam perkara seperti inilah komitmen terhadap persamaan di hadapan hukum harus benar-benar dibuktikan,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kejagung soal Febrie Ditahan di Rutan KPK: Untuk Perlindungan, Mungkin Lebih Nyaman

6 jam lalu

Kejagung Minta Maaf Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

7 jam lalu

Tampang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Tahanan Milik Kejagung

7 jam lalu

Kejagung Ungkap Alasan Tahan Febrie Adriansyah di Rutan KPK: Pernah Berjasa Tangani Kasus Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal