Ferdinand Hutahaean Minta Maaf ke Masyarakat : Tak Ada Niat Menyerang Pihak Mana Pun

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA, Ferdinand Hutahaean menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA, Ferdinand Hutahaean menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilakunya. Hal itu disampaikan lewat sepucuk surat yang ditulis di balik jeruji besi. 

Pengacara Ferdinand Rony Hutahaean menjelaskan sepucuk surat itu ditulis langsung dari hati yang paling dalam Ferdinand Hutahaean. 

"Beliau menitipkan surat untuk kami sampaikan kepada kawan-kawan media yang isinya adalah permohonan maaf dari hati yang paling dalam kepada masyarakat warga negara Indonesia, tokoh agama, ulama, tokoh politik dan seluruh masyarakat," kata pengacara Ferdinand, Rony Hutahaean kepada wartawan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Dalam surat yang diserahkan oleh Pengacara, Ferdinand meminta maaf kepada masyarakat atas kekhilafannya ada cuitan di akun media sosialnya. 

"Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun. Sebagai seorang muslim saya justru ingin menegaskan bahwa tiada lain tempat berlindung kecuali Allah SWT," tulis Ferdinand.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
18 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
23 jam lalu

Bareskrim Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Hari Ini

Nasional
1 hari lalu

Kasus Selebgram Nabilah O'Brien Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal