Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua Kasus Pemerasan SYL

Irfan Ma'ruf
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan kedua terkait kasus pemerasan SYL. (Foto: Antara)

Gugatan sudah teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Dalam permohonan kali ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjadi tergugat.

Objek yang digugat ini berbeda dari permohonan pertama yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto sebagai tergugat.

Pada gugatan pertama, Hakim PN Jaksel menolak praperadilan Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Imelda Herawati, Selasa (19/12/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan, Kejagung Tegaskan Siap Hadapi

2 hari lalu

Pengacara Jokowi Yakin Praperadilan Dokter Tifa Sulit Dikabulkan, Ungkap 2 Alasannya

3 hari lalu

Praperadilan Jilid III Tak Diterima, Refly Harun Pastikan Roy Suryo Ajukan Lagi Gugatan Ganti Rugi ke PN Jaksel

3 hari lalu

Roy Suryo bakal Mohon Ganti Rugi lagi usai Kalah, Polda Metro: Sudah Pasti Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal