Gaji Direktur PT Timah Bikin Hakim Kaget: Bisa Sarapan di Jakarta, Makan Malam di London

Nur Khabibi
sidang terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto kaget dengan nominal gaji yang diterima jajaran direktur PT Timah Tbk. Gaji perusahaan tambang pelat merah ini Rp200 juta per bulan.

Hal itu disampaikan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk 2020-2021, Agung Pratama sebagai saksi dalam sidang terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8/2024). Awalnya, Hakim Eko menanyakan besaran gaji yang Agung saat menjabat posisi Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk. 

"Saudara gajinya berapa level direktur?," tanya Hakim Eko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8/2024). 

"Waktu itu Rp200 Juta Pak," jawab Agung. 

Mendengar jawaban tersebut, Hakim Eko mengaku kaget dengan jumlah gaji yang diterima itu. Ia pun kemudian menanyakan tahun berapa Agung menerima gaji sebesar itu. 

"Aduh, aduh kaget saya. waktu itu tahun berapa?," tanya Hakim. 

"Tahun 2020, Pak," jawab Agung. 

Agung menjelaskan, gaji tersebut masih kena potongan pajak. Namun, dia juga mengaku masih ada gaji insentif lain yang diterima. Namun, dalam persidangan tersebut dirinya tidak menyebutkan besarannya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Nasional
8 hari lalu

Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara

Nasional
12 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Buletin
19 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal