Gibran Ingatkan BSU Jangan Dipakai Judol: Bisa Kita Lacak!

Binti Mufarida
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: BPMI Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk judi online (judol). Dia mewanti-wanti konsekuensi hukum atas tindakan tersebut. 

Menurut dia, rekening BSU yang disalahgunakan untuk judol bisa dilacak lewat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya tekankan kalau dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti itu (judol) pasti bisa kita trace (lacak) rekeningnya, atau apapun itu nanti bisa kita trace ya, PPATK dan lain-lain yang mau kerja samanya Komdigi juga," ujar Gibran di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025).

Dia mengimbau para penerima BSU untuk menggunakan dana bantuan secara bijak dan produktif.

"Ya sekali lagi saya yakin hari ini yang menerima bantuan BSU di Boyolali sudah aware lah bagaimana cara penggunaan dana bantuan itu," tutur Gibran.

Dia menambahkan, dana BSU sebaiknya digunakan untuk keperluan yang bermanfaat, terutama di masa tahun ajaran baru ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Cak Imin bakal Panggil PPATK, Telusuri Temuan Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judol

Video
4 bulan lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

Video
4 bulan lalu

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Pemerintah Siap Cabut Bantuan

Nasional
4 bulan lalu

PPATK: 517.000 Rekening Bansos Dipakai Judol Sudah Diblokir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal