Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK, Begini Posisi Pihak Jokowi-Ma'ruf

Felldy Aslya Utama
Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra di MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Kami menyimak, kalau ada dialog ya kita akan dialog. Kalau ada debat, ya kita debat. Sebenarnya kami tahu bahwa jadwal kami memberikan keterangan baru nanti tangal 17," ujarnya.

Tak hanya tim kuasa hukum, sejumlah pendamping dari pihak TKN Jokowi-Ma'ruf juga turut hadir di belakangnya. Nampak hadir sejumlah Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai pengusung dan pendukung paslon petahana ini.

Sebut saja, Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen Hanura Herry Lontung Siregar, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen Nasdem Jhonny G Plate, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, dan juga Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan.

Berdasarkan agenda yang telah ditentukan MK, sidang perdana gugatan PHPU Pilpres 2019 akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
3 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
12 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Nasional
12 hari lalu

Hakim MK Sentil Kepala BNPB: Masa Bencana Dikatakan hanya Ributnya di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal