Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945, Apa Saja Itu? 

Wikku D Nugroho
UUD 1945. (Foto: ist/Okezone)

7. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya. Serta membangun lingkungan sekitarnya telah tercantum pada Pasal 28 C Ayat 2: Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.

8. Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum tercantum pada Pasal 28 D Ayat 1: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian  hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

9. Hak untuk mendapatkan imbalan dari hasil kerja yang dilakukannya telah diatur pada Pasal 28 D Ayat 2: Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. 

10. Hak atas ikut dalam pemerintahan terdapat pada Pasal 28 D Ayat 2: Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan adil dan layak dalam hubungan kerja.

11. Hak untuk menentukan status kewarganegaraannya telah diatur pada Pasal 28 D Ayat 4: Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Biografi Soepomo Singkat, Pahlawan Indonesia Perumus UUD 1945

Nasional
2 tahun lalu

Peristiwa Sejarah Hari Ini 18 Agustus: UUD 1945 Disahkan hingga Bencana Paling Mematikan Abad Ke-20

Music
2 tahun lalu

Siap Buat Musik Dangdut Naik Kelas, UUD Big Bang Stage Akan Hadir di Surabaya

Nasional
2 bulan lalu

Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal