Hakim Ingatkan Hasto Jujur di Sidang: Beri Keterangan Apa Adanya

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di persidangan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengingatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto jujur di persidangan. Hasto diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Kamis (26/6/2025). 

Ketua majelis hakim, Rios Rahmanto meminta Hasto memberikan keterangan dengan apa adanya. Menurut dia, kejujuran akan bermanfaat bagi Hasto selaku terdakwa. 

"Kami ingatkan kepada terdakwa agar memberi keterangan yang benar, apa adanya, karena kejujuran saudara nanti membantu diri saudara sendiri, ya," kata Rios di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025). 

"Baik yang Mulia," jawab Hasto. 

"Sekadar mengingatkan," timpal Rios. 

Selanjutnya, hakim mempersilakan jaksa penuntut umum untuk mulai bertanya ke Hasto. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Hasto Diperiksa sebagai Terdakwa di Sidang Kasus Harun Masiku Hari Ini

Nasional
6 bulan lalu

Ahli Soroti Penyidik KPK Bersaksi di Sidang Hasto, Kesaksian Tak Bisa Diterima

Nasional
6 bulan lalu

Jaksa Cecar Teman Kuliah Hasto soal Nomor Luar Negeri: Namanya Sri Rejeki?

Nasional
6 bulan lalu

Teman Kuliah Sebut Hasto Punya Nomor Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal