Hakim MA Soroti Lambatnya Eksekusi Putusan Pengadilan, Usul Dibentuk Police Justice

Felldy Aslya Utama
Hakim Mahkamah Agung mengusulkan dibentuknya police justice untuk eksekusi putusan pengadilan. (Foto: dok SINDOnews)

Menurutnya, lambatnya pelaksanaan eksekusi juga menjadi perhatian MA yang berusaha melakukan perbaikan melalui regulasi internal terkait prosedur eksekusi sebagai solusi jangka pendek. Namun, perbaikan yang lebih holistik dan komprehensif yang melibatkan pemerintah, DPR dan lembaga yudikatif juga diperlukan.

“Antara lain pembuatan peraturan perundang-undangan yang khusus tentang eksekusi serta pembentukan unit khusus eksekusi di Mahkamah Agung yang berfungsi sebagai central autority pelaksanaan eksekusi,” ucapnya.

Salah satu praktisi hukum, Juniver Girsang menilai keberadaan police justice dalam pelaksanaan eksekusi dan lainnya sangat tepat. Sebab kata dia, pelaksanaan putusan itu merupakan akhir bagi masyarakat yang mencari keadilan hukum.

“Karena permasalahan dalam pelaksanaan putusan sebagai wujud akhir masyarakat mencari keadilan, selalu menjadi hambatan dalam pelandaan eksekusi, yang membuat masyarakat pencari keadilan merasakan tidak ada kepastian hukum,” kata Juniver.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

2 Hakim PN Depok Kena OTT KPK Diperiksa Komisi Yudisial Hari Ini

Nasional
5 hari lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap

Nasional
9 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Nasional
16 hari lalu

2 Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal