Ichsanuddin menyebut, besarnya anggaran MBG dapat dibandingkan dengan kebutuhan dana untuk membuka lapangan kerja. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan makan, tetapi juga memperoleh penghasilan.
"Artinya, ketika dana MBG itu gede, saya hitung dengan konfirmasi hitung-hitungan untuk membuka lapangan kerja dalam rangka menjawab masyarakat miskin," tuturnya.
Ichsanuddin mencontohkan, pengeluaran Rp100 triliun dalam periode tertentu dapat diarahkan untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat miskin. Dengan bekerja dan memperoleh penghasilan, kebutuhan makan masyarakat tersebut dinilai dapat dipenuhi melalui pendapatan yang mereka terima.
"Artinya ketika kita membuka lapangan kerja untuk mereka, mereka mendapatkan makan," ujarnya.
Dia menegaskan, pendekatan tersebut menurutnya lebih sesuai dengan semangat konstitusi yang menjamin hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
"Konstitusi kalau kita melihat sesuai pasal-pasal tadi tidak menempatkan masyarakat tangannya di bawah, enggak boleh. Itu sangat berbeda dalam konstitusi MBG dengan lapangan kerja," kata Ichsanuddin.